Selasa, 18 Mei 2010

Otorita Batam mencari pengembang swasta apartemen


Otorita Batam akan mencari pengembang lain untuk membangun rumah apartemen swasta jika mereka yang telah diberikan izin tanah masih belum mulai membangun proyek-proyek mereka karena kurangnya alasan keuntungan.

"Kami akan memberitahu mereka untuk mengembalikan izin sehingga kami bisa memberikan mereka kepada pengembang benar-benar serius," kata Direktur Pekerja `Residences dan Pengembangan Sosial Otorita Batam Fitrah Kamaruddin di Batam pada hari Senin.

Sekarang telah lebih dari tiga tahun bahwa 52 pengembang telah menguasai bidang tanah dari Otorita Batam untuk rumah apartemen pribadi.

"Hanya di Batam Centre Park yang pengembang swasta bekerja sama dengan PT Jamsostek dan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam pembangunan rumah-rumah apartemen," katanya.

Batam memiliki populasi sebesar 1.025.000 orang, termasuk 300.000 pekerja industri, tetapi hanya 10 ribuan dari mereka memiliki rumah apartemen.

Mereka yang tidak tinggal di asrama industri mereka, harus menyewa rumah tipe-21, sementara para pekerja subkontrak diperbolehkan untuk tinggal di kamar ruko.
Sementara itu, beberapa pekerja formal yang tinggal atau menyewa kamar di kompleks perumahan ilegal dibangun di atas tanah pemerintah.

Otorita Batam, Fitrah menambahkan, telah dibangun rumah apartemen di daerah strategis untuk memungkinkan para pekerja untuk mengurangi bentangan transportasi mereka, menikmati listrik, air bersih, dan keamanan.

Pemerintah kota Batam telah di pertengahan tahun 2009 menyelesaikan pembangunan empat gedung apartemen dengan 390 kamar keluarga di desa Sei Harapan, Sekupang, berdampingan dengan empat bangunan apartemen dibangun beberapa tahun yang lalu di bawah pengelolaan Otorita Batam.

Beberapa penyewa rumah apartemen Otorita Batam telah pindah ke orang administrasi kota Batam yang Fitrah mengatakan sebenarnya dibangun untuk pekerja informal dengan upah kurang dari Rp 2 juta per bulan.

"Ini jelas merugikan kami", katanya.

Para penyewa sektor formal, katanya, tidak setuju dengan konsensus antara pemerintah kota Batam dan Otorita Batam, yaitu bahwa kota Batam apartemen administrasi di Sei Harapan dibangun untuk menghapus rumah-rumah ilegal.

Otorita Batam telah berulang kali memperingatkan manajemen rumah apartemen administrasi kota Batam di Sei Harapan untuk mematuhi perjanjian dan tugas menghilangkan pemukiman ilegal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Komentar yang pantas dan sopan ya.. Jangan rasis dan anarkis..:)

Sponsor Blog